KATA PENGANTAR
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang pengawasan
pemerintah dalam pelaksanaa pendidikan disekolah.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan
mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak
yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari
semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah tentang pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan
pendidikan disekolah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap
pembaca.
Yogyakarta, November
2016
Kelompok 3
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan Pengawasan pendidikan
memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar pengawasan
pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep pengawasan
pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah
suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta
didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya
pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk
sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah
diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala
sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan
pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau
metode mendidik yang baik dan professional. Dan dengan adanya mata kuliah pengawasan
pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan
lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau
mensupervisi pada pendidikan yang baik. Dalam makalah ini akan kami
paparkan beberapa konsep dasar tentang pengawasan pendidikan beserta
sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan masalah. Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Supervisi
pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep
dasar yang saling berhubungan. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan
memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia
sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif
dan inovatif.
1.2.
Rumusan Masalah
a) Pengertian
pengawasan
pendidikan?
b) Konsep
dasar pengawasan pendidikan?
c) Tujuan
pengawasan
pendidikan?
d) Prinsip
pengawasan
pendidikan?
e) Peranan
pengawasan
pendidikan?
f) Jenis
pengawasan
pendidikan?
g) Sasaran
pengawasan
pendidikan?
1.3. Manfaat dan Tujuan
Untuk
mengetahui definisi dari supervise atau pengawasan.
Untuk
menjelaskan sejarah pendekatan pengawasan.
Untuk
memaparkan jenis-jenis pengawasan dan tugas pengawasan.
Untuk
memaparkan peran pengawasan.
Untuk
mengetahui dan memahami yayasan pengawasan dan model Pengawasan.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Supervisi Pendidikan
Istilah
supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu
super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara
keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian
itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas
dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi
dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan
adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan
personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara
efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki
situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan
memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan
yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada
usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki
situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja
dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi
seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga
harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga
makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.
2.2. Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Membangun
kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan membangun kualitas
pembelajaran. Sementara kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas
tenaga pendidik (guru). Meski guru bukanlah satu-satunya instrumen dalam dunia
pendidikan, tetapi gurulah yang memegang peranan penting serta sebagai ujung
tombak sukses dan gagalnya suatu pendidikan. Dalam proses pembelajaran
seringkali guru melakukan kesalahan, oleh karena itu guru memerlukan layanan supervisi (pembinaan)
pengajaran, karakteristik dan rasional. Lalu bagaimana yang harus dilakukan
dalam supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan kualitas guru?
Faktor
lain yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan, salah satunya adalah peran
kepala sekolah dan pengawas. Pengelolaan sekolah mencakup beberapa unsur,
antara lain mengembangkan dan merawat fasilitas sekolah; merencanakan dan
mengusahakan pengadaan sumber belajar, buku, alat, dan bahan yang dibutuhkan
guru untuk mengajar; bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat; namun yang
paling penting adalah menjamin mutu pendidikan yang diterima anak. Pengawas
juga mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi kepala sekolah, guru, orang tua
dan masyarakat di wilayahnya supaya mereka secara aktif bekerja untuk
meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Ada beberapa kepala sekolah di
masing-masing daerah yang berperan aktif dalam pengelolaan sekolahnya seperti
yang diinginkan, namun masih banyak yang pasif dimana mereka hanya melakukan
administrasi wajib dan tidak berusaha mendorong kemajuan sekolahnya. Peran
kepala sekolah dan pengawas yang aktif akan mendorong kemajuan pendidikan di
sekolahnya berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.
Permendiknas
nomor 12 tahun 2007 mengamanatkan bahwa seorang pengawas sekolah harus mampu
dan menguasai melakukan penilaian kinerja baik kinerja guru ,kepala sekolah ,dan
staf (tenaga administrasi sekolah ) merupakan salah satu kompetensi yang harus
dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi
kompetensi evaluasi pendidikan. Sedangkan Salah satu isi dari PerMendiknas
nomor 13 tahun 2007 adalah tentang
kompetensi manajerial kepala sekolah, kepemimpinan merupakan standar kompetensi
yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Atas dasar pokok pikiran tersebut maka
kepala sekolah harus mempunyai keterampilan dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan
( supervisi).
Dalam perkembangannya, Supervisor (pengawas dan kepala sekolah)
lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat
mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan.
Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan
teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika
menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjalankan supervisi diperlukan kelebihan
yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu
pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar
menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah
kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan kepekaan mata batin. Supervisi mempunyai peran
mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut
dengan semua upaya penelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan
factor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut
secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan
untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan.
Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang
berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik
berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi
dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan
pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala
sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah
dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala
sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan
efisien.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh
pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu
pengamatan secara intensif terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan
kelembagaan pendidikan dan kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed
back. Mengacu pada pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan
profesional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada
upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam
menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang-peluang yang dapat
diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara menyeluruh.
2.3. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada
dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam
pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok
orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala
sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan
situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik
Secara nasional.
2.4. Prinsip Supervisi
Pendidikan
Supervisi pendidikan mempunyai prinsip-prinsip sebagai
aktivitas pembinaan guru, antara lain hendaknya supervisi dilaksanakan secara:
- Ilmiah (scientific) yang berarti harus sistematis yaitu dilaksanakan secara teratur, berprogram dan kontinu, obyektif yaitu berdasar pada data dan informasi, menggunakan instrumen yang dapat memberi data atau informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran.
- Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
- Kooperatif, yaitu mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
- Konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk akif dalam menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
2.5.
Peranan Supervisi Pendidikan
Kegiatan
utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai
supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga
kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus
untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di
sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan
layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya
menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan
supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan
mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas
dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.
Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor
itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami
kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan
interaksi bersifat mematikan.
Disamping sebagai seorang supervisor dengan berbagai
fungsinya, supervisor juga dapat berperan sebagai :
1. Koordinator.
Sebagai koordinator, ia dapat mengkoordinasikan program
belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang
berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti : mengkoordinasi tugas
mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih dari 1 guru.
Dalam mengkoordinasikan program belajar mengajar,
tugas-tugas anggota staf, berbagai kegiatan yang berbeda-beda di
antara guru-guru, seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama,
dengan mengikut sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam
berbagai kegiatan, serta memberi bantuan kepada anggota kelompok
dalam menghadapi dan memecahkan persoalan dan lain-lain.
2. Konsultan
Sebagai konsultan, ia dapat memberikan bantuan, bersama
mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara
kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang
menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam setiap tatap muka dikelas. Dalam
memberikan bantuan, bersama dengan mengkonsultasikan masalah yang dialami guru,
baik secara individu maupun secara kelompok, yaitu dengan memanfaatkan
kesalahan yang pernah dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan
selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap dan demokratis, serta
membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi
anggota kelompok.
3. Pemimpin Kelompok
Sebagai seorang pemimpin kelompok, ia dapat memimpin
sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan
mengembangkan kurikulum. Materi pelajaran dan kebutuhan professional guru-guru
secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan
potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,
dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama, maka seorang supervisor
hendaknya mengenal masing–masing pribadi anggota staf guru, baik kelemahan
maupun kelebihannya, menimbulkan, dan memelihara sikap percaya antar sesama
anggota maupun antar anggota dengan yang lainnya, memupuk sikap, dan kesediaan
saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4. Evaluator
Sebagai evaluator, ia dapat membantu guru-guru dalam menilai
hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang dikembangkan. Misalnya:
diakhir semester, ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh
umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat dipakai sebagai bahan untuk
memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya
mengikutkan sertakan guru, dengan begitu para guru akan lebih menyadari
kelemahannya, sehingga ia berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu
paksaan dan tekanan dari orang lain.
Selain itu ia juga dibantu dalam merefleksikan dirinya
sendiri, yaitu dengan konsep dirinya (self concept), idea/cita-citanya (self
idea), realitas dirinya (self reality). Misalnya pada akhir semester ia dapat
mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa yang
dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.
Dalam peranannya sebagai supervisor mempunyai tugas utama
meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran. Selain itu terdapat tugas-tugas
yang lain yaitu:
a) Mengembangkan kurikulum
b) Pengorganisasian pengajaran
c)
Pengadaan staf
d) Penyediaan fasilitas
e) Penyediaan bahan pengeajaran
f)
Penyusunan penataran pendidikan
g) Pemberian orientasi anggota staf
h) Pelayanan murid
i)
Hubungan masyarakat
j)
Penilaian pengajaran
2.6.
Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis
pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan,
supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu
supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan
pengawasan fungsional.
- Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap
kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan
bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi
terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor,
dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
- Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang
bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru
khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data
secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku
mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran.
Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada
mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar
mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki
kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati
pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui
dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana
sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter
memberikan resep obatnya.
Di
dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan
pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan
guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan
yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk
memperbaikinya.
- Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di
dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan
atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah
melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap
pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu
disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien
dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan
dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga
dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan
pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat
menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik
sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja
dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin
2.7. Sasaran Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar. Yang
dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana terjadi proses
interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah
ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar
dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni. mengajar dalam pekerjaan
disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi
pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang
dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya
apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan
sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini
lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung
berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk
membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua
adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada
aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya
pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau
sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan
akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu
dilaksanakannya.
BAB
3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari
pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi
pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek
atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari pemerintah dan seorang
kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar
siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa
dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar
mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara
pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan
keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik
evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah,
demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan
adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh
tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha
memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.
3.2. Saran
Sebaiknya
pengawas harus menunjukan sifat-sifat pribadi yang akan memungkinkan
dia untuk bekerja secara harmonis dengan guru-guru dan harus memiliki
pengetahuan yang cukup dan keterampilan untuk melakukan semua fungsi secara
efektif. Kepemimpinan, hubungan manusia, dan keterampilan komunikasi tampaknya
sangat penting untuk mensukseskan pengawas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar