Jumat, 18 November 2016

MAKALAH PENGAWASAN DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN DISEKOLAH



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang pengawasan pemerintah dalam pelaksanaa pendidikan disekolah.
Makalah  ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.                                                                   
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan disekolah ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

Yogyakarta, November 2016
Kelompok   3





BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

          Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan Pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar pengawasan pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep pengawasan pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dan dengan adanya mata kuliah pengawasan pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik. Dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa konsep dasar tentang pengawasan pendidikan beserta sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan masalah. Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif.


1.2. Rumusan Masalah

a)         Pengertian pengawasan pendidikan?
b)        Konsep dasar pengawasan pendidikan?
c)         Tujuan pengawasan pendidikan?
d)        Prinsip pengawasan pendidikan?
e)         Peranan pengawasan pendidikan?
f)         Jenis pengawasan pendidikan?
g)        Sasaran pengawasan pendidikan?

1.3.  Manfaat dan Tujuan
  Untuk mengetahui definisi dari supervise atau pengawasan.
  Untuk menjelaskan sejarah pendekatan pengawasan.
  Untuk memaparkan jenis-jenis pengawasan dan tugas  pengawasan.
  Untuk memaparkan peran pengawasan.
  Untuk mengetahui dan memahami yayasan pengawasan dan model  Pengawasan.















BAB 2
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Supervisi Pendidikan
            Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
            Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
            Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.

     2.2.  Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Membangun kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan membangun kualitas pembelajaran. Sementara kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik (guru). Meski guru bukanlah satu-satunya instrumen dalam dunia pendidikan, tetapi gurulah yang memegang peranan penting serta sebagai ujung tombak sukses dan gagalnya suatu pendidikan. Dalam proses pembelajaran seringkali guru melakukan kesalahan, oleh karena itu  guru memerlukan layanan supervisi (pembinaan) pengajaran, karakteristik dan rasional. Lalu bagaimana yang harus dilakukan dalam supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan kualitas guru?

Faktor lain yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan, salah satunya adalah peran kepala sekolah dan pengawas. Pengelolaan sekolah mencakup beberapa unsur, antara lain mengembangkan dan merawat fasilitas sekolah; merencanakan dan mengusahakan pengadaan sumber belajar, buku, alat, dan bahan yang dibutuhkan guru untuk mengajar; bekerja sama dengan orang tua dan masyarakat; namun yang paling penting adalah menjamin mutu pendidikan yang diterima anak. Pengawas juga mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi kepala sekolah, guru, orang tua dan masyarakat di wilayahnya supaya mereka secara aktif bekerja untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Ada beberapa kepala sekolah di masing-masing daerah yang berperan aktif dalam pengelolaan sekolahnya seperti yang diinginkan, namun masih banyak yang pasif dimana mereka hanya melakukan administrasi wajib dan tidak berusaha mendorong kemajuan sekolahnya. Peran kepala sekolah dan pengawas yang aktif akan mendorong kemajuan pendidikan di sekolahnya berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.
Permendiknas nomor 12 tahun 2007 mengamanatkan bahwa seorang pengawas sekolah harus mampu dan menguasai melakukan penilaian kinerja baik kinerja guru ,kepala sekolah ,dan staf (tenaga administrasi sekolah ) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Sedangkan Salah satu isi dari PerMendiknas nomor 13 tahun 2007  adalah tentang kompetensi manajerial kepala sekolah, kepemimpinan merupakan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Atas dasar pokok pikiran tersebut maka kepala sekolah harus mempunyai keterampilan dalam bidang kepemimpinan dan pengawasan ( supervisi).
Dalam perkembangannya, Supervisor (pengawas dan kepala sekolah) lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjalankan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan kepekaan mata batin. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan factor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang bersangkutan.
Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya untuk melakukan suatu pengamatan secara intensif terhadap kegiatan utama dalam sebuah organisasi dan kelembagaan pendidikan dan kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. Mengacu pada pemikiran di atas, maka bantuan berupa pengawasan profesional oleh pengawas satuan tenaga kependidikan tentunya diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan kepala sekolah dalam menetralisir, mengidentifikasi serta menemukan peluang-peluang yang dapat diciptakan guna meningkatkan mutu kelembagaan secara menyeluruh.

2.3. Tujuan Supervisi Pendidikan
             Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik Secara nasional.
2.4.  Prinsip Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan mempunyai prinsip-prinsip sebagai aktivitas pembinaan guru, antara lain hendaknya supervisi dilaksanakan secara:
  1. Ilmiah (scientific) yang berarti harus sistematis yaitu dilaksanakan secara teratur, berprogram dan kontinu, obyektif yaitu berdasar pada data dan informasi, menggunakan instrumen yang dapat memberi data atau informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian terhadap proses pembelajaran.
  2. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
  3. Kooperatif, yaitu mengembangkan usaha bersama untuk menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
  4. Konstruktif dan kreatif, yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk akif dalam menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
      2.5.   Peranan Supervisi Pendidikan
        Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.
Disamping sebagai seorang supervisor dengan berbagai fungsinya, supervisor juga dapat berperan sebagai :
1.    Koordinator.
Sebagai koordinator, ia dapat mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti : mengkoordinasi tugas mengajar  satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih dari 1 guru. Dalam mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas  anggota staf, berbagai kegiatan yang berbeda-beda di antara guru-guru,  seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan mengikut sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai kegiatan, serta memberi bantuan kepada anggota kelompok dalam  menghadapi dan memecahkan persoalan dan lain-lain.
2.    Konsultan
Sebagai konsultan, ia dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam setiap tatap muka dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama dengan mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok, yaitu dengan memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap dan demokratis, serta membantu mengatasi  kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
3.    Pemimpin Kelompok
Sebagai seorang pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan mengembangkan kurikulum. Materi pelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan kurikulum, materi pelajaran, dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama, maka seorang supervisor hendaknya mengenal masing–masing pribadi anggota staf guru, baik kelemahan maupun kelebihannya, menimbulkan, dan memelihara sikap percaya antar sesama anggota maupun antar anggota dengan yang lainnya, memupuk sikap, dan kesediaan saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4.    Evaluator
Sebagai evaluator, ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang dikembangkan. Misalnya: diakhir semester, ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan guru, dengan begitu para guru akan lebih menyadari kelemahannya, sehingga ia berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang lain.
Selain itu ia juga dibantu dalam merefleksikan dirinya sendiri, yaitu dengan konsep dirinya (self concept), idea/cita-citanya (self idea), realitas dirinya (self reality). Misalnya pada akhir semester ia dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.
Dalam peranannya sebagai supervisor mempunyai tugas utama meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran. Selain itu terdapat tugas-tugas yang lain yaitu:
a)      Mengembangkan kurikulum
b)      Pengorganisasian pengajaran
c)       Pengadaan staf
d)      Penyediaan fasilitas
e)      Penyediaan bahan pengeajaran
f)       Penyusunan penataran pendidikan
g)      Pemberian orientasi anggota staf
h)      Pelayanan murid
i)        Hubungan masyarakat
j)        Penilaian pengajaran


2.6.   Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
  Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
  1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
  1. Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya.
Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
  1. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin

2.7.  Sasaran Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar. Yang dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana terjadi proses interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni. mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya.







BAB 3
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
        Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari pemerintah dan seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru  juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.

3.2.  Saran
Sebaiknya pengawas harus menunjukan sifat-sifat pribadi yang akan memungkinkan dia untuk bekerja secara harmonis dengan guru-guru dan harus memiliki pengetahuan yang cukup dan keterampilan untuk melakukan semua fungsi secara efektif. Kepemimpinan, hubungan manusia, dan keterampilan komunikasi tampaknya sangat penting untuk mensukseskan pengawas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar